Ingin Jadi Agen Gas LPG 3 Kg? Begini Cara Daftar dan Modal yang Diperlukan di 2025

Ilustrasi gas LPG.
Sumber :

1. Setelah calon mitra dinyatakan layak sebagai Agen LPG PSO, mereka harus memenuhi seluruh persyaratan Agen LPG 3 Kg dan diikat kontrak. 2. Operasi Agen LPG 3 Kg harus dilakukan sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) PT. 3. Pertamina bertanggung jawab atas perekrutan dan pengangkatan karyawan, dan karyawan harus bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT. Pertamina. 

4. Persyaratan Umum Perizinan.

Persyaratan administrasi Ijin Baru Agen LPG 3 Kg sebagai berikut: 

1. Akte pendirian Badan Usaha (contohnya Perseroan Terbatas atau Koperasi) dan perubahannya, yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.

2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Surat Referensi Bank. 

3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.

4. Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat.