Hakim Semprot Hotman Paris Cs di Sidang Teddy Minahasa

Tim Penasehat hukum Teddy Minahasa
Sumber :
  • viva.co.id

Kemudian hakim menegaskan, apabila tim penasehat hukum Teddy Keberatan dengan apa yang disampaikan Jaksa, maka dapat diajukan dalam pledoi saat penyampaian pembelaan.

"Kalau sampai seperti ini, belum apa-apa (angkat tangan) kayak di kampung, di warung. Ini tempat terhormat dan luhur. Kalau kita bukan menghargai tertibnya persidangan, siapa lagi? Sekali lagi saya ingatkan, membikin gaduh, saya akan suruh keluar, siapapun di dalam persidangan ini, tanpa kecuali," tegas hakim.

Lebih lanjut hakim mengatakan kegeramannta terhadap kubu Teddy Minahasa yang menyerobot pada saat belum mendapat giliran bicara.

"Ketentuan kita kan seperti itu di sini. Biar agak panjang panjang saya sebutkan ini. Saya agak geram dengan cara seperti ini," jelas hakim.

Akhirnya, hakim pun kembali mempersilahkan jaksa untuk melanjutkan gilirannya bertanya kepada saksi. Namun, salah satu penasihat hukum Teddy, Hotman Paris kembali angkat suara. Ia meminta petunjuk majelis hakim agar dapat memberikan keberatan apabila majelis hakim tak menegur penuntut umum yang mengulang pertanyaan.

"Selanjutnya kalau majelis kebetulan tidak tegur, bukankah pengacara berhak keberatan ke majelis kalau JPU mengulang-ngulang pertanyaan yang sama. Mohon petunjuk, boleh enggak kami langsung (Hotman angkat tangan) tentu dengan sopan," kata Hotman sambil memperagakan angkat tangan.

Kendati demikian, saat JPU melanjutkan pembicaraannya, ia menjelaskan bukan mengulang pertanyaan melainkan membuktikan dakwaan.