Divisi Propam Undang Pengawas Eksternal Ikut Awasi Sidang Kode Etik Richard Eliezer
- viva.co.id
Jabar – Bharada Richard Eliezer sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht. Namun demikian, Divisi Propam Polri belum mengumumkan jadwal sidang Komisi Kode Etik untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Seperti diketahui, Richard Eliezer dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 silam.
Kepala Divisi Humas Polri mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Propam dan tinggal menunggu update informasi.
"Sudah coba berkomunikasi dengan Propam. Kita tinggal menunggu update saja, kepastiannya kapan akan dilaksanakan karena proses administrasi semuanya harus dipersiapkan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 20 Februari 2023.
Menurut Dedi Prasetyo, pelaksanaan sidang komisi kode etik profesi terhadap Bharada Richard sangat tergantung dari hakim komisi, apakah akan digelar secara virtual dari luar seperti mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dan lainnya atau tidak.
"Untuk sidang komisi, Propam juga mengundang pengawas eksternal dari Kompolnas agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel," jelas dia.