Kompolnas Sebut Richard Eliezer Aman Jika Kembali ke Brimob Polri
- tvOne
Jabar – Richard Eliezer atau Bharada E yang telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota kepolisian Republik Indonesia.
Terkait hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti yakin bahwa Bharada E akan aman apabila kembali menjadi anggota Brimob Polri.
Poengky juga menyampaikan alasan mengapa Eliezer tetap aman jika balik ke Brimob. Ia menilai, Brimob memiliki solidaritas yang tinggi terhadap sesama anggota. Karena itu, Poengky tak khawatir soal keamanan dan keselamatan Bharada E jika balik ke Polri.
"Saya tidak mau mendahului putusan sidang, Insha Allah jika dia dipertahankan di Polri kembali saja ke Brimob. Di Brimob itu pasti aman, karena di Brimob solidaritasnya sangat tinggi, aman lah posisi dia," kata Poengky dilansir tayangan YouTube pada Rabu, 22 Februari 2023.
Menurut Poengky, solidaritas Brimob tampak saat Bharada E menjalani sidang. Satuan Brimob itu hadir dalam persidangan Richard Eliezer.
"Terbukti juga ketika sidang Eliezer, kawan-kawan dia kan datang di persidangan. Sehingga saya yakin Eliezer pasti akan aman, itu sama seperti saudara sendiri kalau di Brimob," ujarnya.
Sementara itu, Poengky juga mengomentari soal tawaran perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Bharada E jika nantinya dia balik ke Polri.