Jusuf Hamka Berencana Polisikan Dua Anak Buah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- VIVA/Ilham
Jusuf menegaskan, pihaknya masih menunggu keduanya untuk meminta maaf secara terbuka atas hal itu sebelum diputuskannya RUPS CMNP.
"Saya imbau lah kepada Pak Yustinus sebagai teman, Pak Rio sebagai teman, kalau udah salah ngomong gentleman, kesatria. Pak Mahfud itu kan kesatria, udah kalau salah ngomong udah, bukan hanya klarifikasi minta maaf kepada CMNP," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi atas utang Grup Citra kepada negara sebesar Rp 775 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, Grup Citra yang dimaksud bukanlah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada.
"Waktu saya bilang Grup Citra itu, itu Grup Citra jaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung. Urusan saya itu masih ada tiga di Grup Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP," kata Rionald di kompleks DPR Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.
Rionald yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ini menegaskan pihaknya juga masih akan terus menagih utang ke ketiga perusahaan di bawah Grup Citra.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sebelumnya menagih utang kepada Pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Pemerintah disebut mempunyai utang kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang belum dibayarkan sejak tahun 1998.