Kandas, Polisi Hentikan Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Rozy Zay Haki
Kamis, 23 Februari 2023 - 14:09 WIB

Sumber :
- Istimewa
"Tulisan yang dimuat melalui akun Tiktok milik NR belum terpenuhi dalam unsur pasal yang disangkakan yaitu Pasal 45 ayat 3 juncto 27 ayat 3 UU ITE," jelasnya.