Gelar Sidang Isbat, Kementerian Agama Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Kementerian Agama RI baru saja menggelar sidang Isbat dalam menentukan awal bulan Dzul Hijjah 1444 Hijriyah. Sidang tersebut digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jakarta pada Ahad, 18 Juni 2023.
Sidang yang dihadiri oleh perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Duta Besar negara-negara sahabat itu menetapkan tanggal 1 Dzul Hijjah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.
"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023" tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta pada Ahad, 18 Juni 2023.
"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," imbuh Wamenag.
Menurut Wamenag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
"Kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Urais Kemenag, Adib menyampaikan laporan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit).
Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).
"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," papar Wamenag.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia.
"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," kata Wamenag.