Terjunkan Tim Investigasi, Ridwan Kamil Ancam Ponpes Al-Zaytun Jika Tidak Kooperatif

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Setelah beberapa pekan terakhir menjadi polemik hingga berujung demonstrasi oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM), kini Ponpes Al-Zaytun harus berhadapan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kini mengambil langkah tegas untuk menangani polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu itu.

Pria yang akrab disapa Kang Emil akan menerjunkan tim investigasi guna menggali fakta yang sebenarnya di ponpes yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.

"POLEMIK PESANTREN AL-ZAYTUN INDRAMAYU Akan ditindaklanjuti dengan menugaskan tim investigasi dari Pemrov Jawa Barat untuk bertugas selama 7 hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren," tulis Kang Emil di akun Instagramnya @ridwankamil, dikutip pada Senin, 19 Juni 2023.

Tak tanggung, tim investigasi  yang akan diterjunkan oleh Kang Emil, direncanakan akan bekerja selama 7 hari terhitung dari Selasa, 20 Juni 2023 besok.

"Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023," tulis 

Selanjutnya, dengan tegas Kang Emil meminta pihak pesantren Al-Zaytun untuk bertindak kooperatif dalam investigasi yang akan dilakukan.

"Saya meminta pihak pesantren Al-Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban yang seluas-luasnya." Imbuhnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Jawa Barat itu juga mengancam Ponpes Al-Zaytun apabila tidak kooperatif dalam upaya pengungkapan fakta yang selama ini menjadi polemik.

"Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama," kata Kang Emil.

Kang Emil juga menyampaikan, akan memproses polemik Ponpes Al-Zaytun ini dengan seadil-adilnya. Sebab, ada sekitar 5000 santri yang akan terdampak dari setiap langkah hukum yang ditetapkan.

"Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini," imbuh Kang Emil.

"Demikian yang bisa saya sampaikan kepada masyarakat terkait penanganan polemik dan kontroversi yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun ini. Hatur Nuhun," pungkas Gubernur Jabar tersebut.