Ridwan Kamil Sebut Ada Miliaran Rupiah dari Kemenag RI ke Ponpes Al-Zaytun
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Polemik ajaran yang ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, hingga kini terus bergulir. Terlebih gelombang demonstrasi massa berduyun hingga dua kali dengan berbagai tuntutan kepada pimpinan Ponpes tersebut, yakni Panji Gumilang.
Buntut dari polemik yang belum teratasi itu, adalah tindakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menerjunkan tim investigasi khusus untuk menggali fakta ke Ponpes yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu.
Dia mengatakan tim itu terdiri atas unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil dikutip dari tvOneNews.
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa kang Emil tersebut sempat melontarkan perihal sumber dana Ponpes kontroversial pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil mengatakan pesantren yang dinaungi Kemenag tentu mendapat suntikan dana, tak terkecuali Al Zaytun.
"Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al Zaytun," jelasnya.
Pernyataan tersebut yang lantas menjadi kontroversi dan membuat Kemenag buka suara. Juru bicara (jubir) Kemenag, Anna Hasbie mengatakan pernyataan Ridwan Kamil tidak benar.
"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun," ujar Anna dalam keterangannya dilansir dari laman Viva, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut Anna, lembaga pendidikan formal yang ada di Ponpes Al-Zaytun memiliki ribuan siswa mulai dari jenjang dasar hingga menengah. Setiap siswa yang berada di lembaga naungan Kemenag, berhak mendapat bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS), tak terkecuali Ponpes Al-Zaytun.
"Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ucapnya.
“Dana BOS itu hak siswa. Siswa di negeri ini semua menerima dana Bos. Jadi jangan Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun, padahal itu dana BOS. Salah kaprah itu," sambung Anna.
Lebih lanjut Anna menjelaskan sebagian dana BOS untuk Al Zaytun telah dicairkan pada tahap pertama. Lalu sisanya masih dikaji buntut temuan polemik di Ponpes Al Zaytun saat ini.
“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” jelasnya.