Waketum MUI, KH Anwar Abbas Khawatirkan Kasus Ponpes Al-Zaytun Hanya 'Pengalihan Isu'
- Screenshot berita VivaNews
Bukan tanpa dasar, Buya Anwar, menceritakan pengalaman historis dan politis di masa lalu. Ia menilai cara-cara seperti ini juga sudah sering dilakukan oleh pihak pemerintah sebelumnya termasuk di zaman orde baru.
Oleh karena itu berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tersebut, dirinya mempertanyakan apakah kasus yang menyeret nama Panji Gumilang ini bakal disidangkan atau tidak.
"Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan," katanya lagi.
Laporan Ketum DPP FAPP (Ihsan Tanjung)
Sebelumnya diberitakan, Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung beberapa hari lalu.
Adapun, laporan Ihsan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.