Bravo! Penyelundup Sabu Jaringan Asia Tenggara Berhasil Ditangkap
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Polda Aceh dan Bea Cukai membongkar penyelundup 57 kilogram sabu jaringan Thailand, Malaysia dan Aceh di perairan Kabupaten Aceh Besar. Dalam peristiwa itu lima orang ditangkap dan satu di antaranya pemilik.
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan, penangkapan itu berkat adanya informasi yang mereka peroleh terkait adanya aktivitas penjemputan sabu di perairan perbatasan Malaysia – Aceh. Mendapat informasi itu, Polda Aceh bersama Bea Cukai langsung menuju titik koordinat transaksi tersebut dan mendapati satu unit speedboat yang mengarah ke daratan Aceh Besar.
“Mereka menggunakan speed boat untuk transaksi di perairan perbatasan Malaysia – Indonesia. Jadi sabu ini berasal dari jaringan Thailand-Malaysia-Aceh,” kata Irjen Ahmad Haydar saat jumpa pers di Mapolda Aceh, Rabu, 12 Juli 2023.
Aparat juga sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan penyelundup sabu yang telah membuang tiga karung dari atas kapal lalu melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Namun, mereka berhasil diamankan.
“Kita mengamankan lima orang tersangka dan barang bukti 57 kilo sabu,” ujarnya.
Adapun lima orang yang ditangkap yaitu AH (43) sebagai pemilik serta pengendali sabu, IL (32) dan RI (31) berperan sebagai penjemput barang kemudian Y (39) dan N (39) penjemput sabu di laut.
“Semua orang Aceh. Pemiliknya dia juga berperan sebagai pengendali di darat dan laut,” katanya.