Heboh! Pengacara Alm Bripda Ignatius Ungkap Korban Sering dicekoki Alkohol oleh Seniornya

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Sumber :
  • screenshot berita viva news

"Yang kami dapatkan keterangan hanya dari seniornya kami duga tersangka IG," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, Bripda IMS dan Bripka IG yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage juga akan diproses secara kode etik profesi Polri.

Menurut dia, Divisi Propam Polri telah melakukan gelar perkara yang melibatkan satuan kerja seperti Itwasum Polri, Divisi Hukum Polri, SDM Polri, Divisi Propam Polri, Biro Wassidik Bareskrim Polri, dan Densus 88 Antiteror Polri.

“Dengan hasil gelar perkara, menetapkan 2 terduga pelanggar atas nama Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 28 Juli 2023.

Saat ini, kata dia, Bripda IMS dan Bripka IG sedang menjalani patsus atau penempatan khusus di ruang sel patsus Biro Provos Divisi Propam Polri.

“Dan, proses penyidikan tindak pidana oleh Polres Bogor Polda Jawa Barat tetap dilaksanakan,” ujarnya.