Imigran Afghanistan Meresahkan, Tipu Warga Makassar dan Mengkonsumsi Obat-obatan Haram

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • VIVA / Ni Putu Putri Muliantari

Selain di Polsek Mamajang, kata Setiawan, laporan lainnya juga ada di Polsek Tamalanrea. Kendati demikian, Setiawan menduga jika masih ada kasus penipuan yang dilakukan MA di tempat lain.  Apalagi, kata Setiawan, pelaku MA diduga kerap memakai sabu-sabu. Hal itu diketahui karena saat diamankan ditemukan adanya paket sabu di celananya.

"Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya. Terlebih diduga juga inisial MA sering mengkonsumsi narkoba jenis Sabu," terang Setiawan

Sementara itu, Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain, mengaku akan memproses kasus tersebut sesuai aturan hukum. Ia mengatakan penyidik akan bekerja mengungkap semua.

"Insya Allah kami bekerja profesional, kita sinergi koordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus tersebut. Apalagi terduga sudah viral di medsos. Alhamdulillah kita bisa amankan sebagai awal dari pencegahan yang bersangkutan tidak lagi melakukan dugaan tindak pidana yang sudah banyak merasa dirugikan", tuturnya.

Sulkarnain juga mengungkap jika pelaku MA merupakan pengungsi Afghanistan yang sudah lama berdomisili di Kota Makassar. Kabarnya MA sudah tidak menerima bantuan lagi dari IOM (International Organization For Migration).