Viral Syaikh Assim Al-Hakeem Tegur Jamaah Gegara Baca Al Fatihah di Luar Shalat

Syaikh Assim Al-Hakeem
Sumber :
  • Tangkap layar

IVA Jabar – Sosok Syaikh Assim Al-Hakeem menjadi viral karena beberapa waktu lalu menegur jamaah kajian di Malang yang membaca Al Fatihah saat acara di luar shalat.

Bacaan surat Al Fatihah tentu sudah bukan hal yang asing bagi umat Islam.

Biasa dibacakan di setiap shalat dan tak jarang Al Fatihah dibacakan di luar shalat.

Namun secara mengejutkan Syaikh Assim Al Hakeem menyebutkan bahwa tidak seharusnya Al Fatihah dibaca di luar shalat karena Nabi tidak mengajarkan hal itu.

Sontak pernyataan tersebut viral hingga beberapa ustaz tanah air ikut bersuara, seperti Ustaz Adi Hidayat hingga Buya Yahya.

Melansir tvOnenews, berikut isi ceramah viral Syaikh Assim Al-Hakeem tentang Al Fatihah.

"Saya tidak mengerti Bahasa Indonesia sama sekali, tapi tadi saya mendengar kalian membaca Al Fatihah lalu membaca surah lainnya," ujar Syaikh Assim Al-Hakeem.

Sebagai penegasan bahwa Al Fatihah tidak dibacakan di luar shalat, Syaikh Assim Al-Hakeem menanyakan apakah setelahnya melakukan takbir dan rukuk.

"Setelah membaca Al Fatihah kalian membaca surat lainnya, kemudian bertakbir dan rukuk," katanya.

Dari sini Syaikh Assim Al-Hakeem menanyakan kenapa jamaah tadi membaca  Al Fatihah sebelum memulai acara kajian.

Syaikh Assim Al-Hakeem menegur di sini karena ia tidak ingin kelak ditanya oleh Allah jika tak diingatkan.

"Saya tidak ingin kelak di Hari kiamat Allah bertanya kepadaku kenapa mereka berbuat bid'ah tapi kamu tidak memperingatkannya," tegas Syaikh Assim Al-Hakeem.

Menurutnya, tak ada tuntunannya dari Nabi untuk membaca Al Fatihah di luar shalat.

Tak ada tuntunannya dari Nabi untuk membaca Al Fatihah di luar shalat.

"Pernahkah disebutkan pada kitab hadis Nabi bahwa Nabi Muhammad membaca Al Fatihah dalam keadaan seperti ini, tidak pernah," ungkapnya.

"Apakah kamu lebih pandai daripada beliau, tentu tidak, aku juga tidak,"  lanjutnya.

Syaikh Assim Al-Hakeem kemudian bercerita bahwa di Arab Saudi, Al Fatihah dibaca ketika selesai akad nikah hingga acara kematian.

Sekali lagi, Syaikh Assim Al-Hakeem menegaskan bahwa perbuatan itu tak diajarkan oleh Nabi.

Menurut Syaikh Assim Al-Hakeem, Al Fatihah hanya dibaca saat shalat dan ruqyah atau mengobati penyakit.

"Perkara ini bukan dari ajaran Islam, Al Fatihah itu dibaca ketika shalat, surat paling agung, Al Fatihah itu dibaca ketika ruqyah," tegas Syaikh Assim Al-Hakeem

Sehingga menurut Syaikh Assim Al Hakeem membaca Al Fatihah di luar shalat bukanlah sunnah.

"Tapi tidak dibaca dalam pertemuan seperti ini," ujar Syaikh Assim Al-Hakeem.