Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Rafael Alun Bedendang: Akan Kubuat Rakyat Sengsara
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Jabar - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rafael Alun Tisambodo (RAT) sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu, 10 Mei 2023 silam.
Bekas Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan tersebut ditetapkan sebagai tersangka TPPU lantaran diduga telah mengalihkan hingga menyamarkan harta miliknya yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.
Kini berkas perkara kasus gratifikasi Rafael Alun bakal segera di sidangkan. Namun, untuk perkara TPPU masih dalam proses lebih jauh.
Seiring dengan berjalannya kasus tersebut. Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video lawas ketika RAT sedang bernyanyi di sebuah ruangan. Dalam lirik lagu tersebut RAT terang-terangan mengucap akan membuat rakyat sengsara.
Dilihat melalui video yang dibagikan akun Instagram @ye9206shorts, diduga video tersebut direkam di salah satu ruangan saat RAT masih berkantor di DJP Jakarta Selatan, sebab terlihat di lehernya sebuah id card DJP yang menjuntai.
Bagaimana lirik lagu tersebut? “Tahukah kau, siapa aku? Semua di bawah, kuasaku, penerimaan, ini milikku, aku lah si monster ituuuuu,” dendang RAT, dikutip Jumat, 4 Agustus 2023.