Venna Melinda Respon Ketidak Sanggupan Ferry Irawan Bayar Nafkah Iddah Rp.30 Juta
- Intipseleb/Tiya Sukmawati
VIVA Jabar – Akhirnya hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan berakhir dengan perceraian beberapa waktu lalu. Majlis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan perceraian pasangan selebritis tersebut.
"Jadi kalau cerai itu 3 Agustus sudah putusan dari hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Memang aku nggak hadir ya karena ada kuasa hukum teknisnya sudah aku serahkan kepada kuasa hukum," kata Venna Melinda belum lama ini.
Dengan putusan PA Jakarta Selatan itu, ibu Verrell Bramasta itu bersyukur karena masalahnya dengan sang mantan suami satu persatu selesai. Kini, mantan Miss Indonesia itu tengah menunggu ikrar talak dari pengadilan.
"Aku hanya bersyukur berarti artinya ini step kedua dari masalah masalah aku. Nah ini ikrarnya yang kita tunggu, tapi ikrarnya nggak harus hadir," kata Venna Melinda.
Bersamaan dengan putusan cerai tersebut, Ferry Irawan juga diwajibkan membayar nafkah mut'ah sebesar Rp. 30 juta ditambah dengan nafkah masa Iddah selama tiga bulan sebesar Rp. 30 juta.
Namun, dikabarkan bahwa Ferry Irawan tidak sanggup membayar kewajiban tersebut.
Terkait hal tersebut, Venna Melinda mengatakan bahwa kewajiban membayar nafkah itu adalah konsekuensi bagi Ferry Irawan selalu pihak yang menggugat.