Laporannya Diterima, Warga Dago Elos Sampaikan Terimakasih pada Polrestabes Bandung dan Polda Jabar
- Istimewa
VIVA Jabar – Warga Dago Elos, Ade Suherman merasa bersyukur karena laporannya atas pemalsuan dokumen tanah yang ia layangkan kini ditangani oleh Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat (Jabar).
Ia berharap perkara yang kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dapat memenuhi harapan warga.
Melalui sebuah rekaman video, Ade Suherman menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian karena laporannya diterima dan dilakukan tindakan.
"Terima kasih laporan kami diterima dan ditangani. Saya menyampaikan terimakasih," kata Ade dalam rekaman video yang diterima para wartawan pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Ungkapan terimakasih Ade disampaikan usai membuat laporan polisi ke SPKT Polda Jabar No LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 Selasa malam.
Saat melapor, ia didampingi kuasa hukum dan sejumlah warga lainnya.
Sebelum ke SPKT Polda Jabar warga diterima Satreskrim Polrestabes Bandung dan dilakukan berita acara wawancara (BAW).
Sebelumnya, diberitakan bahwa penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah Dago Elos, Jl. Ir. H. Juanda (Dago) kini dilakukan Polrestabes Bandung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Tim gabungan ini akan bekerja untuk menuntaskan persoalan tanah yang memicu kericuhan di Jl. Ir. H. Juanda pada Senin, 14 Agustus 2023 malam.