Jessica Buang Celana usai Tragedi Maut 'Kopi Sianida', Hilangkan Jejak?

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso' telah lama dirilis. Bahkan, film dokumenter ini sudah mulai ditayangkan di Netflix pada 28 September 2023 lalu. 

Film tersebut mengisahkan tentang tragedi maut yang menimpa Wayan Mirna Salihin.

Ia meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam yang diduga diberi racun sianida di sebuah kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016) silam.

Sejak film ini dirilis hingga resmi meluncur dan ditayangkan di Netflix, kasus yang menyeret nama Jessica Wongso ini kembali menjadi sorotan publik.

Pandangan publik terbelah menjadi 2 opsi. Sebagian ada yang membenarkan bahwa Jessica sebagai pelaku pembunuhan dengan membubuhi Sianida.

Sebagian yang lain menilai sebaliknya. Ada opsi yang mengatakan kasus 'Kopi Sianida' hanyalah main-main, penuh kejanggalan dan tak bisa dibuktikan dalam persidangan

Di balik tragedi itu, ada fakta terbaru dalam kasus 'Kopi Sianida'. Terdakwa, Jessica Wongso diduga berusaha menghilangkan bukti jejak perkara 'Kopi Sianida' 

Salah satu hal yang dihighlights dari kasus ini adalah celana yang digunakan Jessica saat bertemu dengan Mirna di Cafe Oliver, ternyata telah dibuang Jessica.

Banyak yang beranggapan bahwa celana tersebut dibuang untuk menghilangkan bukti jejak sianida. 

Namun, asumsi itu dibantah langsung oleh Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan. Ia berkata bahwa kliennya bukan sengaja membuang celana tersebut melainkan celana telah robek dan dibuang oleh asisten rumah tangga (ART) Jessica.

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Berita acara pembantu begini bunyinya. Pagi hari, pembantu bertanya kepada Jessica 'Non ini kenapa celana kok robek, robek di saya atau di Non?'. 'Saya juga enggak tahu kenapa robek' kata Jessica. ‘Kalau begitu bagaimana non?', ‘Ya buang saja tidak bisa dipakai lagi'," jelas Otto mengulang.

Ketika ditanya mengapa sang ART tak dijadikan saksi, Otto menyatakan itu kewenangan Jaksa Penuntut Umum. 

"Coba tanya jaksa kenapa tak dihadirkan pembantu itu. Kalau itu dihadirkan akan jelas semua," ungkapnya. 

"Tadi dokter (forensik) mengatakan, itu kalau di tangannya (ada siandida) pun (tangannya) sudah hancur kan. Dia katanya dituduh memasukan sianida di sana. 51 menit kemudian baru Mirna datang, setelah Mirna datang, Mirna meninggal. Baru dituduh garuk-garuk. Mestinya selama 51 menit ini (seharusnya) sudah hancur dong tangannya," papar Otto

 

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

 

Pembelaan juga datang dari Yudi Wibowo Sukinto. Selaku pengacara Jessica, Ia mengatakan bahwa celana Jessica robek karena telah membantu membawa Mirna ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 6 Januari 2016. 

Sebagaimana diketahui, Mirna dibawa ke RS karena kolaps dan kejang usai menyesap satu sedot es kopi vietnam di Cafe Olivier. 

Sementara, celana panjang Jessica itu sempat dicari penyidik saat menggeledah rumahnya di Sunter Icon, Jakarta Utara. Dari rumah Jessica, penyidik membawa sejumlah barang pribadi. 

“(Yang dibawa) itu baju yang terlihat di CCTV, beberapa obat sakit leher berupa kaplet, obat tidur, laptop, kartu kredit, tabungan. Celananya juga dicari tapi karena sudah diambil tukang sampah ya enggak ketemu,” demikian Yudi