Tindak Lanjuti Kasus Video Syur, Bareskrim Polri Segera Periksa Rebecca Klopper

Video syur mirip Rebecca Klopper
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA JabarBareskrim Polri telah menerima laporan terkait viralnya video syur berdurasi 47 detik mirip Rebecca Klopper. Hal tersebut dibenarkan oleh Karpenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Ahmad Ramadhan, laporan yang dilayangkan oleh artis berusia 21 tahun telah diterima oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Kami sampaikan bahwa laporan polisi RAPK alias RK saat ini sudah diterima dan LP tersebut sudah diterima oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Kamis, 8 Juni 2023.

Ramadhan juga menuturkan bahwa kini laporan tersebut tengah dipelajari oleh tim penyidik, dan pihaknya akan segera meminta keterangan kepada pelapor yakni Rebecca Klopper.

"Saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan kepada pelapor dan juga korban," imbuh Ramadhan.

Sebelumnya dikabarkan, aktris bernama lengkap Rebecca Ayu Putri Klopper melalui kuasa hukumnya, melaporkan akun Twitter Dede Gemes dan Dede Kugem. Diduga kuat, akun tersebut yang menyebarkan video syur mirip artis kelahiran Malang itu.

"Melaporkan pemilik akun Twitter Dede Gemes dan Dede Kugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Rebecca Klopper melaporkan dua pemilik akun Twitter tersebut dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Korbannya adalah RK, saksi atas nama FF dan LL. Barang bukti berupa 1 lembar hasil screenshot akun Dede Kugem," tutur Ramadhan.