Bus Pariwisata di Jawa Barat Diinspeksi di Sejumlah Kawasan Wisata
- Istimewa
VIVAJabar – Dalam rangka mengantisipasi pergerakan perjalanan wisata selama masa libur Idul Adha 1445 Hijriyah, BPTD Kelas II Jawa Barat menggelar pengawasan serta pemeriksaan Bus Pariwisata di berbagai titik objek wisata di Provinsi Jawa Barat selama 4 hari dari Sabtu 15 sampai dengan 16 Juni 2024.
Di antaranya, objek wisata dikawasan Ciwidey Kabupaten Bandung, Ciateur Kabupaten Subang dan Kawasan Cipanas Kabupaten Garut. “Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan perjalanan libur hari raya Idul Adha 1445 Hijriyah, pada tanggal 15 Juni 2024 hingga 18 Juni 2024, BPTD Kelas II Jawa Barat melaksanakan inspeksi dan pengawasan Angkutan Pariwisata di beberapa objek wisata destinasi favorit di Jawa Barat,” ungkap Kepala BPTD Kelas II Jawa Barat, Muhammad Fahmi dalam keterangannya, Selasa 18 Juni 2024.
Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya dilakukan secara teknis dan administrasi namun juga dilakukan pengecekan dokumen melalui Spionam dengan Aplikasi Mitra Darat serta mengoptimalkan sosialisasi terhadap pengemudi dan pengguna jasa untuk memastikan kepatuhan terhadap kelaikan kendaraan yang aman dan berkeselamatan.
Ditemui di lapangan Objek TWA Tangkuban Perahu, Ade Supriyadi Kepala Seksi Prasarana Jalan Sungai Danau dan Penyeberangan BPTD Kelas II Jawa Barat mengatakan, berangkat dari peristiwa kecelakaan bus pariwisata di ciater subang, makin kesini sudah banyak Perusahaan Otobus yang telah sadar dan terus memperhatikan keselamatan kendaraanya baik dari segi teknis maupun administrasi, walau begitu kita tetap berupaya hadir ditengah Masyarakat guna mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya kendaraan yang laik dan berkeselamatan kepada Masyarakat.
Kegiatan Pemeriksaan dan Pengawasan Angkutan Pariwisata yang telah dilakukan meliputi pengecekan syarat administrasi dan teknis, pendataan, kemudian evaluasi dan dilaksanakan juga edukasi kepada para pengguna jasa dalam rangka terus memastikan tingkat kepatuhan terhadap kelaikan kendaraan baik secara teknis maupun secara administrasi.
Dalam kegiatan Pemeriksaan dan pengawasan selama periode libur Hari Raya Idul Adha 1445 H yang telah diselenggarakan BPTD Jabar selama kurun waktu 4 hari terkahir, Sebanyak 83 Kendaraan telah diperiksa diberbagai titik di Objek wisata Jawa Barat dengan keterangan 77,10% Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 22.90 % dinyatakan tidak laik jalan karena tidak memenuhi syarat administrasi (Habis masa berlaku KIR, serta dalam proses pengajuan KPS).
Untuk mengatasi hal tersebut, BPTD Kelas II Jawa Barat dengan tegas memberi peringatan serta memberikan edukasi dan arahan kepada pengemudi /pemilik untuk mengurus kelengkapan administrasi dengan segera, guna memastikan dan memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa.
Lebih lanjut Muhammad Fahmi Kepala BPTD Kelas II Jawa Barat menjelaskan, Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh petugas kami dilapangan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan menuju kearah yang positif seiring dengan meningkatnya prosentase kendaraan yang dinyatakan LAIK Jalan.
“BPTD Kelas II Jawa Barat bersama Dishub Kabupaten dan Kota dan jajaran kepolisian, senantiasa hadir memberikan pengawasan dan pemeriksaan guna menjamin keamanan dan memastikan angkutan pariwisata dari dan masuk Provinsi Jawa Barat, telah dinyatakan laik secara teknis maupun secara administrasi. Tentunya kita juga berharap Masyarakat turut bersinergi berpartisipasi mengecek kelaikan kendaraan melalui website mitradarat.dephub.go.id guna meningkatkan keselamatan, kepatuhan dan memastikan bahwa armada yang digunakan adalah armada yang laik jalan,” katanya. (****)