Film 'Ice Cold' Fakta Hukum atau Fiksi Belaka? Ini Kata Ketua IPW

Kasus 'Kopi Sianida', Film Dokumenter Kasus Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Meski demikian, kata Sugeng, masyarakat yang menikmati produk karya film juga harus dapat mengunyah pesan dan kesan dari film tersebut dengan baik.

Tertangkap Basah Saat Curi Motor, Dua Mahasiswa Asal Indramayu Dikormas Warga

"Sebagai satu produk yang bernilai ekonomis semua dalam tanda kutip pedagang termasuk pedagang ide yang membuat film harus mendapatkan pemirsa yang banyak. Pemirsa yang banyak ini senang dengan hal-hal kontroversi," kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023) lalu.

Dalam film Ice Cold tersebut, kata Sugeng, pembuat ingin menantang apakah benar Jessica Wongso pelaku pembunuhan dan Wayan Mirna Salihin tewas karena racun sianida.

5 Fakta Menarik Kemenangan Dramatis Manchester United dari Liverpool di Piala FA

Dengan hal tersebut, Sugeng menuturkan, si pembuat film membuat kontroversi yakni dengan menyuguhkan proses peradilan yang sudah final, yakni Wayan Mirna Salihin tewas karena racun sianida dan Jessica Wongso adalah pelakunya. 

"Oleh karena itu menjadi pertanyaan ini film Ice Cold ini cerita tentang fiksi yang menggunakan latar belakang hukum atau ini adalah isu hukum. Ini harus dibedakan," ujarnya. 

5 Fakta Menarik Persikabo 1973 vs Persib, David Da Silva Terbaik

Sugeng pun melihat bahwa film Ice Cold adalah fiksi yang tidak sama sekali mewakili kebenaran hukum atau kebenaran material. 

Sebab, menurutnya, kalau ingin mencari yang namanya kebenaran hukum, maka film Ice Cold bukan ukurannya, karena setiap film selalu menampilkan apa yang dikehendaki oleh si pembuat. 

Halaman Selanjutnya
img_title