Ikuti Jejak iPhone 16, IMEI Google Pixel Juga Terancam Diblokir Kemenperin Karena Ilegal Dijual

iPhone 16
Sumber :

VIVAJabar – Sebelumnya Kementerian Perindustrian telah resmi mengatakan bahwa iPhone 16 yang beredar di Indonesia saat ini adalah ilegal.

Mac Mini Terbaru Resmi Meluncur: Chip M4 Bikin Performa Lebih Kencang dengan Harga Mulai Rp9 Jutaan

Menyusul iPhone 16 series, IMEI Google Pixel juga terancam diblokir oleh Kemenperin.

Kementerian Perindustrian telah memberi ancaman keras akan memblokir IMEI Google Pixel yang ketahuan diedarkan di Indonesia.

Tips Jitu Merawat AirPods Pro 2 Agar Kualitas Suara Tetap Jernih dan Awet

Ponsel Google ini sama nasibnya dengan iPhone 16 series yang juga belum mendapatkan izin edar di Indonesia sehingga statusnya ilegal.

Pasalnya kedua smartphone ini velun memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin Tegaskan Apple Harus Penuhi TKDN untuk Jual iPhone 16 di Indonesia

Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan bahwa saat ini HP Google Pixel di Indonesia belum mendapatkan izin edar karena tidak memenuhi nilai TKDN sebagai syarat untuk diperjualbelikan.

"Semua Google Pixel belum ada TKDN," kata Febri, dikutip dari Antara, Kamis (31/10/2024).

Halaman Selanjutnya
img_title