Ini Dia Kronologi Lengkap Mengapa iPhone 16 Ilegal di Tanah Air

iPhone 16
Sumber :

Atas berbagai alasan, akhirnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, secara tegas menolak kehadiran iPhone 16 karena dianggap ilegal di Indonesia.

Apple Siapkan AirTag Terbaru: Performa Lebih Canggih dan Premium?

Apple belum memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sesuai dengan syarat.

Hingga kini Kemenperin belum memberikan izin penjualan untuk iPhone 16 series dengan alasan perusahaan Amerika Serikat itu belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasinya di Indonesia.

Google Gemini Hadir di iPhone: Asisten AI Canggih Kini di Genggaman Tangan

"Kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16, karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan, karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple," kata Menperin, dikutip dari Antara, Rabu (23/10/2024).

Kemenperin secara blak-blakan mengatakan jika ada iPhone 16 yang dijual di Indonesia maka sudah dipastikan itu ilegal.

Pindah ke iPhone Baru? Begini Cara Mudah Mentransfer Semua Data Anda

Kemenperin meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada yang menjual iPhone 16 di Indonesia.

"Boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami," lanjut dia.