Kemenkominfo Turut Fasilitasi Program Pencegahan Kejahatan Financial Berbasis Digital

Ilustrasi Aplikasi Sosmed, Peretas atau Hacker
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menjalankan program literasi digital, untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi kejahatan finansial yang berasal dari dunia digital.

Temukan Pinjol Legal OJK dengan Limit Besar dan Bunga Rendah di Sini!

Menurut Budi, bentuk kejahatan finansial yang berbasis digital, seperti pinjaman online ilegal dan penipuan menggunakan robot kripto, telah mencapai tingkat yang sangat canggih. 

Oleh karena itu, pendekatan terbaik untuk melawan ancaman tersebut adalah melalui pendidikan yang tepat kepada masyarakat.

Upaya Pemkab Purwakarta Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi

Budi mengatakan, bahwa Kementerian Kominfo secara kontinu menyebarkan informasi dan pengetahuan melalui program literasi digital.

Waspadai Pinjaman Online! Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal yang Perlu Dikenali

“Tujuannya adalah agar masyarakat menjadi lebih waspada dalam memanfaatkan kemajuan digital, dan menghindari risiko penipuan terutama bagi mereka yang mungkin kurang berpengalaman," ujarnya dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh FMB9, belum lama ini.

Kemenkominfo telah mencatat, bahwa sejak Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) diperkenalkan sebagai program rutin, telah ada lebih dari 22.789.000 masyarakat yang telah mengambil bagian dalam program tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title