BPOM Pastikan Obat Sirup Sudah Aman untuk Anak-anak
- ANTARA
VIVA Jabar – Belakangan ini, penyakit Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) kembali marak di Indonesia menyerang anak-anak kelompok usia 0-6 tahun. Sebenarnya, penyakit ini terjadi sudah sangat lama namun angka penyebarannya melonjak secara masal selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022.
Semenjak kasus GGAPA yang disebabkan oleh tercemarnya sirop obat diumumkan pada Oktober 2022 lalu, seluruh instansi dan organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh.
Dan hal tersebut menyimpulkan bahwa satu-satunya penyebab kasus GGAPA yang terjadi adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) / Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia.
Namun hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang resah soal apakah sudah aman untuk anak-anak mengonsumsi obat sirup.
Hal ini menyebabkan terjadinya konversi bentuk obat dari sirup menjadi resep bentuk puyer, yang secara higienis belum tentu memenuhi persyaratan kualitas obat yang baik.
"Dalam penanganan kasus cemaran EG/DEG yang ditemukan dalam sirop obat sejak Oktober 2022, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar," jelas Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, dalam acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.
Kasus GGPA yang melonjak pada tahun 2022 lalu memang terjadi akibat pencemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas dalam sirop obat sehingga dampaknya dirasakan secara masal.
Namun, GGPA sebenarnya bisa disebabkan oleh berbagai faktor mulai dari kondisi kesehatan pasien hingga infeksi virus dalam tubuh.
"Perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya," terang Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung.
Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai.