Hukuman Diklaim Inkonstitusional, Negara Ini Bakal Legalkan Praktek Aborsi
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Mahkamah Agung Meksiko telah mendekriminalisasi atau segera melegalkan aborsi di tingkat federal. Keputusan ini diduga karena ingin mengikuti tren legalisasi aborsi di negara Amerika Latin lainnya.
Pengadilan setempat mengkonfirmasi keputusannya dalam pernyataan media sosial pada hari Rabu waktu lalu.
“Sistem hukum yang menghukum aborsi dalam KUHP Federal tidak konstitusional karena melanggar hak asasi perempuan dan orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk mengandung,” tulis pernyataan tersebut dalam Al Jazeera, belum lama ini
Keputusan tersebut diambil sebagai tanggapan atas permohonan hukum yang diajukan oleh Kelompok Informasi untuk Reproduksi Terpilih (GIRE). Kelompok ini merayakan keputusan tersebut di media sosial dan menyebutnya 'luar biasa'.
Diketahui, GIRE merupakan sebuah organisasi hak asasi manusia yang gerakan dan aktivitasnya berfokus pada hak-hak reproduksi. Dengan keputusan tersebut,
GIRE menjelaskan, lembaga kesehatan federal di seluruh negeri harus menyediakan layanan aborsi kepada perempuan dan orang-orang yang memiliki kapasitas untuk hamil, yang meminta haknya.