Pesantren dan Demokrasi
- Istimewa
VIVA Jabar – Demokrasi pendidikan adalah suatu pandangan yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan tenaga pendidik yang sama dan adil kepada semua siswanya tanpa membeda-bedakan dalam segala aspek dalam kegiatan pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Demokrasi dan pendidikan mempunyai hubungan yang saling menunjang, karena pendidikan yang sifatnya demokratis akan menempatkan anak sebagai pusat perhatian. Melalui pendidikan anak-anak ditempatkan sebagai manusia yang dimanusiakan.
Istilah demokrasi sering digunakan dalam sistem pemerintahan. Negara yang demokrasi merupakan negara yang meletakan kekuasaan tertinggi di tangan rakyatnya. Rakyat dilibatkan dalam menentukan setiap kebijakan dalam pemerintahan.
Seperti yang dikemukakan oleh Assegaf (2004:140) yang mendefinisikan demokrasi dari asal usul kata yaitu berasal dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratos yang artinya kekuasaan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Soche (Winarno, 2010: 91), demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat. Oleh karena itu, rakyat berhak untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan orang lain.
Nilai-nilai demokrasi telah ada sebelum Indonesia merdeka. Penanaman nilai demokrasi pada masa sekarang ini bisa ditanamkan sejak dini melalui kegiatan saling menghargai satu sama lain. Negara yang demokrasi akan terwujud apabila seluruh warga masyarakatnya mempunyai nilai-nilai demokrasi. Perilaku dan budaya demokrasi juga harus dibangun dalam kehidupan bermasyarakat.
Membangun budaya demokrasi tidak cukup dengan membuat peraturan yang harus dipatuhi masyarakat, akan tetapi juga perlu mengenalkan atau mensosialisasikannya kepada masyarakat. Arif (2007, 58-59) mengatakan bahwa demokrasi tidak sebatas sistem politik maupun aturan- aturan formal yang terdapat dalam konstitusi saja.
Keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan demokrasi ditentukan oleh sejauh mana nilai-nilai lokal yang sejalan demokrasi itu diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai demokrasi seperti, penghormatan terhadap sesama, toleransi, penghargaan atas pendapat orang lain dan kesamaan sebagai warga dan menolak adanya diskriminasi.
Santri adalah penerus cita-cita bangsa dan merupakan sumber insan bagi pembangunan Nasional. Melalui proses pendidikan demokrasi dapat menghasilkan manusia yang demokratis yang memiliki kesadaran dan kebebasan secara baik dan benar.
Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Zamroni (2011:39) bahwa pendidikan harus mampu melahirkan manusia-manusia yang demokratis. Tanpa manusia- manusia yang memegang teguh nilai-nilai demokrasi, masyarakat yang demokratisanya akan merupakan impian belaka.
Kehidupan masyarakat yang demokrasi yang melahirkan kesadaran dan keyakinan bahwa hanya dalam masyarakat demokratislah dimungkinan warga bangsa untuk memaksimalkan kesejahteraan dan kebebasan.
Seperti sebuah negara, pondok pesantren juga merupakan suatu organisasi, layaknya masyarakat mini yang memiliki warga dan peraturan.
Pondok pesantren merupakan sebuah organisasi, yakni unit sosial yang sengaja dibentuk oleh beberapa orang yang satu sama lain berkoordinasi dalam melaksanakan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama. Tujuannya yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara spiritual, psikologis, biologis, maupun sosial.
Menurut Suparno (2004:57) dalam pendidikan demokrasi menekankan pada pengembangan ketrampilan intelaktual, ketrampilan pribadi dan sosial. Dalam dunia pendidikan agama harus ada tuntutan kepada pondok pesantren untuk mentransfer pengajaran yang bersifat akademis ke dalam realitas kehidupan yang luas di masyarakat.
Demokrasi di Pondok Pesantren dapat diartikan sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan pesantren yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Pesantren sebagai lembaga pendidikan sangat diharapkan peran sertanya dalam menumhkan dan membudidayakan nilai-nilai demokrasi. Sehingga pemahaman nilai-nilai demokrasi kepada santri melalui pengembangan civic dispotion (watak kewarganegaraan) santri, mampu menghadapi realitas sosial dalam kehidupan.
Penanaman nilai-nilai demokrasi ini dilakukan dalam rangk membina santri agar mereka tidak tercabut dari akar budaya demokrasi yang seutuhnya ketika mereka berhadapan dengan realitas sosial budaya di era globalisasi.
Untuk mengembangkan civic character (watak kewarganegaraan) santri proses pendidikan yang dilakukan di pesantren dengan berbagai cara yaitu: (1)keteladanan; (2) latihan dan pembiasaan; (3) mendidik melalui ibrah (mengambil pelajaran); (4) mendidik melalui mauidzah (nasehat); (5) mendidik melalui disiplin; dan (6).
Penulis: DR.MOHAMAD IQBAL.ST.MH | DOSEN TETAP STAI ASSHIDDIQIYAH KARAWANG