Cara Cek Penerima Saldo DANA PKH Rp 3 Juta, Cuma Modal HP Langsung Cair

Saldo dana Bansos blt umkm
Sumber :
  • Istimewa

Jabar – pemerintah masih meneruskan pemberian bantuan uang tunai kepada 10 juta penerima, dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta.

Yuk! Rebut Saldo DANA Gratis dan Voucher Belanja di Hari Natal, Intip Caranya Disini

Bantuan ini diberikan oleh Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari institusi-institusi keuangan seperti BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, serta Kantor Pos.

Masyarakat dapat melihat penerima uang Rp 3 juta secara online melalui HP dengan mengisi nama dan alamat ke link resmi yang disediakan. Namun sebelum itu silahkan cek terlebih dahulu:

Link Live Streaming Timnas Indoneisa vs Filipina Piala AFF 2024

Cara Cek Penerima Uang Rp 3 Juta Modal HP

 

Bagaimana Cara Mengatasi WiFi tidak Ada Koneksi Internet? Begini Langkahnya

Saldo dana Bansos blt umkm

Photo :
  • Istimewa

 

Berikut cara cek penerima uang Rp 3 juta pakai HP dengan isi nama dan alamat untuk mengetahui apakah dapat Bansos PKH atau tidak: 

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id dari HP. 

2. Pilih nama provinsi sampai desa. 

3. Masukkan nama lengkap. 

4. Masukkan kode huruf. 

5. Klik "Cari Data"

Setelah itu akan muncul informasi apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima uang hingga Rp 3 juta atau tidak.

Bagaimana cara mengisi nama dan alamat saya untuk mengetahui apakah saya layak mendapatkan Rp 3 juta? Bansos PKH Cair dari Rp 900 Ribu hingga Rp 3 Juta. Perlu diingat bahwa hingga Rp 3 juta ini berasal dari bansos PKH yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 

Anak sekolah menerima Bansos PKH dalam tujuh kategori: SD (Rp 900 ribu), SMP (Rp 1,5 juta), dan SMA (Rp 2 juta). 

Sedangkan ibu hamil/nifas dan balita mendapatkan bantuan masing-masing uang Rp 3 juta. Lansia dan difabel masing-masing dapat uang Rp 2,4 juta.

Namun uang tersebut tidak cair sekaligus, melainkan dalam 4 gelombang dalam setahun, dengan jadwal sebagai berikut: 

1. Tahap 1: cair pada Januari sampai Maret 2024. 

2. Tahap 2: cair pada April sampai Juni 2024. 

3. Tahap 3: cair pada Juli sampai September 2024.

4. Tahap 4: cair pada Oktober sampai Desember 2024. 

Masyarakat yang bisa dapat uang Rp 900 ribu - Rp 3 juta di atas adalah WNI dari keluarga miskin/rentan miskin, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan bukan ASN/TNI/Polri.