Bansos PKH Cair, Cek Status Penerima Bantuan Langsung Tunai Rp2,4 Juta
- Istimewa
Jaba, VIVA – Pemerinth melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (PKM). Bansos itu yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun. Adapun skema pencairan yakni Rp200 setiap bulan, Rp400 ribu setiap dua bulan, dan Rp600 ribu setiap tiga bulan.
Namun, tak semua masyarakat Indonesia mendapatkan bansos PKH. Pasalnya, hanya masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos.
Cara cek penerima bansos PKH
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah penerima manfaat sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
4. Ketikkan kode verifikasi yang ditampilkan, lalu klik “Cari Data.”
Syarat Penerima PKH Tahap 3 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera: Data Anda harus terdaftar di kelurahan setempat dan masuk dalam basis data DTKS.
3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak menerima bantuan lain: Seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Pastikan data Anda telah masuk dalam DTKS untuk memverifikasi status sebagai KPM.
Itu dia cara cek penerima bansos PKH tahap 3 yang akan cair pada Agustus 2024.