Siapa Saja yang Berhak Dapat Bansos Oktober 2024?

Bansos
Sumber :

Jabar –Tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah telah menetapkan kriteria khusus bagi penerima bansos. Pada bulan Oktober 2024

img_title Heboh, Eks Penyidik KPK Buka Fakta Perbedaan Kasus Nadiem dan Tom Lembong

beberapa syarat umum yang harus dipenuhi antara lain [sebutkan syarat umum, misal: terdaftar dalam DTKS, memiliki Kartu Keluarga, tidak mampu secara ekonomi. 

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, Anda berpotensi menjadi penerima bansos.

img_title Dedi Mulyadi Pastikan Rp 21,6 Miliar Operasional Gubernur Jabar Tak Untuk Kepentingan Pribadi

Bansos-bansos ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai syarat dan cara pencairan, simak ulasan berikut.

Bansos

Photo :
  • -

img_title Cek Tarif Tol Jakarta–Bandung untuk Libur Maulid Nabi

Ada empat program bansos utama yang rutin disalurkan pemerintah, yakni BPNT,PIP,PKH dan Bantuan Pangan Besar. 

Masing-masing bansos memiliki persyaratan dan mekanisme pencairan yang berbeda. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat dan bagaimana cara mencairkan dana bansos, simak informasi lengkapnya di artikel ini.

Agar tidak salah, empat bansos berikut akan dimulai pada Oktober 2024:

1. PKH

KPM penerima PKH dapat mendapatkan dana bansos di bank penyalur atau di kantor pos. Untuk mendapatkan dana di bank penyalur, KPM hanya perlu membawa KKS, sedangkan di kantor pos, KPM harus membawa surat undangan dan KTP Elektronik. 

Berdasarkan kategori KPM, nominal PKH termasuk:

Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000

Siswa SD: Rp 900.000

Siswa SMP: Rp 1.500.000

Siswa SMA: Rp 2.000.000

Usia 60 ke atas: Rp 2.400.000.

2. BPNT

Salah satu bansos yang akan dicabut pada Oktober 2024 adalah BPNT, atau Kartu Sembako.

Jumlah bansos BPNT yang diterima sesuai dengan jadwal pencairan adalah Rp 200.000 per bulan untuk setiap KPM. Selain itu, diterima Rp 400.000 selama dua bulan dan Rp 600.000 selama tiga bulan, yang menunjukkan bahwa bansos BPNT berada di tahap kelima.  

3. Program Indonesia Pintar (PIP). 

 PIP merupakan bansos yang disalurkan oleh pihak Kemdikbud ini diberikan kepada siswa SD SMP SMA SMK baik formal maupun nonformal. 

Jadwal bansos PIP 2024 pertahapnya adalah tiga bulan sekali diberikan sekali dalam setahun. 

PIP 2024 termin 3 meliputi bulan Oktober November hingga Desember 2024.

Cara pengambilan dana PIP, siswa wajib membawa tabungan ATM simpanan pelajar (Simpel) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Halaman Selanjutnya
img_title