Siapa Saja yang Berhak Dapat Bansos Oktober 2024?
Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:15 WIB
Sumber :
Agar tidak salah, empat bansos berikut akan dimulai pada Oktober 2024:
1. PKH
KPM penerima PKH dapat mendapatkan dana bansos di bank penyalur atau di kantor pos. Untuk mendapatkan dana di bank penyalur, KPM hanya perlu membawa KKS, sedangkan di kantor pos, KPM harus membawa surat undangan dan KTP Elektronik.
Berdasarkan kategori KPM, nominal PKH termasuk:
Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000
Siswa SD: Rp 900.000
Siswa SMP: Rp 1.500.000
Halaman Selanjutnya
Siswa SMA: Rp 2.000.000