Perseteruan Kemenperin dan Apple Terkait Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia: Status dan Langkah-Langkah Kedepan

iPhone 16
Sumber :

Pemblokiran IMEI dan Langkah Pemerintah

iPad mini 7 Resmi Meluncur di Pasar Indonesia, Penuh Fitur Canggih dan Usung Chip A17 Pro

Kemenperin berencana untuk memblokir kode IMEI dari iPhone 16 Series yang terbukti diperjualbelikan di pasar Indonesia secara ilegal. Langkah ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran perangkat ilegal yang dapat merugikan pasar dan perekonomian dalam negeri. 

Untuk itu, Kemenperin telah meminta platform penjualan daring atau marketplacedi Indonesia untuk tidak menjual iPhone 16 Series yang tidak memenuhi peraturan resmi.

Apple Perkenalkan Fitur Genmoji: Bikin Emoji Kustom Sendiri di iPhone 16, Hasilnya Lebih Realistis

Sampai saat ini, Kemenperin belum berkoordinasi dengan aparat penegak hukumuntuk mengambil tindakan lebih lanjut, namun dipastikan akan ada tindakan penonaktifan IMEI jika ditemukan bukti bahwa perangkat tersebut telah diperjualbelikan secara ilegal. 

Menurut Febri, pihaknya terus memantau transaksi jual beli iPhone 16 di Indonesia dan telah menerapkan mekanisme screening yang ketat untuk memastikan produk tersebut tidak beredar secara ilegal.

Rekomendasi iPhone Bekas Harga 4 Jutaan, Masih Worth It dan Terjangkau

Apple dan Rencana Investasi di Indonesia

Sementara itu, Kemenperin juga tengah fokus pada rencana investasi yang diajukan oleh Apple Inc. 

Halaman Selanjutnya
img_title