Perseteruan Kemenperin dan Apple Terkait Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia: Status dan Langkah-Langkah Kedepan
Pemblokiran IMEI dan Langkah Pemerintah
Kemenperin berencana untuk memblokir kode IMEI dari iPhone 16 Series yang terbukti diperjualbelikan di pasar Indonesia secara ilegal. Langkah ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran perangkat ilegal yang dapat merugikan pasar dan perekonomian dalam negeri.
Untuk itu, Kemenperin telah meminta platform penjualan daring atau marketplacedi Indonesia untuk tidak menjual iPhone 16 Series yang tidak memenuhi peraturan resmi.
Sampai saat ini, Kemenperin belum berkoordinasi dengan aparat penegak hukumuntuk mengambil tindakan lebih lanjut, namun dipastikan akan ada tindakan penonaktifan IMEI jika ditemukan bukti bahwa perangkat tersebut telah diperjualbelikan secara ilegal.
Menurut Febri, pihaknya terus memantau transaksi jual beli iPhone 16 di Indonesia dan telah menerapkan mekanisme screening yang ketat untuk memastikan produk tersebut tidak beredar secara ilegal.
Apple dan Rencana Investasi di Indonesia
Sementara itu, Kemenperin juga tengah fokus pada rencana investasi yang diajukan oleh Apple Inc.