Perseteruan Kemenperin dan Apple Terkait Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia: Status dan Langkah-Langkah Kedepan
Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini menawarkan proposal investasi senilai US$100 juta (sekitar Rp1,55 triliun) untuk pembangunan pusat riset dan pengembangan (R&D) serta developer academy di Indonesia.
Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple di Indonesia, yang diwajibkan mencapai 40%.
Apple juga berencana untuk memproduksi beberapa komponen aksesoris produk, seperti mesh AirPods Max, di Kota Bandung, serta mengembangkan Apple Academy di Bali dan Jakarta, yang direncanakan selesai pada Juni 2026.
Melalui investasi ini, Kemenperin berharap dapat mendorong perindustrian lokal dan membuka lebih banyak kesempatan kerja di Indonesia.
Harapan Pemerintah
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenperin berharap dapat mengatasi masalah penjualan iPhone 16 Series yang belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendukung investasi asing yang membawa manfaat ekonomi bagi Indonesia, sekaligus memastikan bahwa produk luar negeri memenuhi kewajiban terhadap peraturan TKDN yang berlaku di tanah air.