Cara Cek Bansos PKH 2025 via Aplikasi Online atau Website Cek.bansos.kemensos.go.id
- Istimewa
VIVAJabar –Banyak yang bertanya cara cek Bansos PKH 2025 kapan cair? Untuk itu Viva Jabar telah merangkum berbagai informasi mengenai cara cek bansos pkh 2025 disertai jadwal dan besaran jumlah uang yang diberikan pemerintah untuk keluarga penerima manfaat.
Seperti diketahui pada umumnya, Bantuan Sosial (Bansos) hingga saat ini terus disalurkan oleh pemerintah Indonesia. Salah satu penyaluran Bansos tersebut dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk tahun 2025, PKH tahap 1 mulai dicairkan mulai bulan Januari ini. Masyarakat bisa mengecek identitasnya apakah tercakup sebagai penerima manfaat.
Sebab, dikabarkan PKH akan berlanjut dengan perbaikan sasaran penerima manfaat.
PKH bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia, terutama yang masih tergolong prasejahtera.
Penerima bantuan ini akan mendapat manfaat berupa sejumlah uang tunai. Jumlah bantuan PKH pun berbeda untuk setiap kategori penerima manfaat.
Untuk mengecek penerima manfaat PKH, Anda bisa melakukan dengan dua cara berikut ini:
1. Melalui aplikasi Cek Bansos
-Unduh aplikasi di Google Play Store.
-Buat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP dan swafoto.
-Verifikasi email untuk aktivasi akun.
-Cek status penerima bansos melalui menu "Profil".
2. Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
-Verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
-Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.
Berikut ini jumlah nominal bantuan PKH berdasarkan kategori penerima di bawah ini:
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.
Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.
Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.
Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
Di tahun 2025 ini, penyaluran PKH juga akan dilakukan secara bertahap seperti tahun sebelumnya.
Berikut jadwal pencairan PKH 2025: