Cek Bansos PKH 2025 Sudah Cair Apa Belum? Klik Aja Aplikasi Bansos Kemensos

Bansos PKH
Sumber :

VIVAJabar – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) PKH 2025 sudah mulai dicairkan. Segera cek nama Anda melalui situs resmi cek bansos untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima. 

Ketua Umum PSSI Tegaskan Program Naturalisasi Bukan Kebutuhan Individu Tapi Kepentingan Negara

Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial yang sangat bermanfaat ini!

Dengan adanya bansos PKH 2025 ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Erick Thohir Bicara Peluang Pemain Naturalisasi Timnas Berlaga di Liga 1

Setiap komponen memiliki besaran dana yang berbeda-beda, sehingga total dana yang diterima setiap KPM pun bervariasi.Salah satu program pemerintah adalah Program PKH, yang membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

PKH bertujuan untuk membantu keluarga yang berhak mendapatkan akses ke pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

PosIND Berangkatkan Pemudik Gratis untuk 6 Rute Utara dan Selatan, Berikut Rinciannya

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memverifikasi data penerima sebelum pencairan setiap tahap untuk memastikan bantuan diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya.

Caranya sangat mudah, cukup kunjungi situs cek bansos dan masukkan data diri Anda.

Proses verifikasi ini penting untuk memastikan efektivitas program dan mencegah penyaluran dana kepada pihak yang tidak berhak.

Dalam program pemerintah ini, bantuan yang diberikan terdiri dari dua kategori utama, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen.

Bantuan tetap diberikan kepada semua keluarga yang memenuhi syarat, sementara bantuan komponen diberikan sesuai kebutuhan spesifik, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa yang sedang bersekolah, serta lansia dan penyandang disabilitas berat. 

Berikut rincian penerima PKH Bansos 2025: 

- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp2,4 juta per tahun

- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun

- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.

PKH diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga kurang mampu dan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.