Suami Ibu Muda Jambi Ngotot Minta Hak Asuh Anak!

YS alias Yunita Sari
Sumber :
  • Tangap layar

VIVA Jabar – Imbas aksinya yang cabuli 17 anak, suami ibu muda di Jambi Yunita Sari (YS), Aprianto ngotot minta hak asuh anaknya.

Makanan yang Paling Berpengaruh untuk Otak Anak, Ikuti Resep Ini Agar Si Kecil Miliki Otak Cerdas

Diketahui, Yunita Sari dan Aprianto memiliki satu anak yang kini berumur delapan bulan.

Setelah kasus pelecehan ibu muda di Jambi mencuat, anak Yunita Sari dan Aprianto itu diasuh oleh neneknya.

Anak Mogok Makan? Ikuti Cara AlaChef Devina Biar Masakan Menggugah Selera Si Kecil

Atas perbuatan istrinya itu, Aprianto mengaku berhak untuk mendapatkan hak asuh anaknya karena merasa bertanggungjawab sebagai seorang ayah.

Aprianto dan ibunya lantas mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Kota Jambi untuk meminta bantuan mengambil anak kandungnya dari ibu Yunita Sari.

7 Rahasia Pola Asuh Anak Bahagia dan Terarah, Mulai dari Kamar Tidur hingga Meja Makan

"Saya sebagai ibu kandung Aprianto mendatangi UPTD PPA dalam rangka mengambil hak asuh anak kandungnya demi penyemangat hidup ayahnya," ujar ibu Aprianto, Evi Sukaisi mengutip dari VIVA, Jumat, 10 Februari 2023.

Evi mengatakan bahwa kini setelah Yunita Sari ditahan, maka anaknya berhak untuk mengambil cucunya. Ia berharap agar UPTD PPA dapat membantunya dna Aprianto.

"Istri Aprianto sudah ditahan di Polda Jambi dan yang menjadi penyemangat hidupnya adalah anak bayinya yang saat ini diambil oleh Ibu mertua dan berharap UPTD PPA Kota Jambi membantu mengambil anak Aprianto," lanjutnya.

Kepala UPTD PPA, Rosa Rosilawati membenarkan ada suami ibu muda Jambi yang ingin mengambil hak asuh anak.

"Saya harap jangan diganggu dulu suami pelaku namun harapan suami pelaku agar anak kandungnya yang diambil oleh ibu mertua dikembalikan kepadanya," ucapnya. 

Ia mengatakan saat ini pihak UPTD PPA tengah melakukan pendekatan kepada Yunita Sari agar bisa memberikan izin anaknya dengan Aprianto bertemu. Pihak UPTD PPA juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi agar hak asuh anak diberikan kepada Aprianto.

"Meski istrinya ditahan di Polda Jambi namun anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 1 bulan itu hak asuh dikembalikan kepada ayah kandungnya bukan kepada ibu mertua," pungkasnya.