Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kamaruddin Simanjuntak: Keluarga Brigadir J Sudah Mengampuni

Kamaruddin Simanjutak
Sumber :
  • YouTube

VIVA Jabar - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat ini sudah agak sedikit lega. pasalnya, ia mulai menjalani cuti bebas bersyarat, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sejak tanggal 4 Agustus 2023. Keluarga pun memberikan respons atas status Bharada E saat ini.

Liburan Akhir Tahun 2024: Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lengkapnya

Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa keluarga mendiang Brigadir J sudah mengampuni atas perbuatan yang dilakukan oleh Bharada E. Pengampunan Bharada E itu dilakukan karena dia sudah menyesali perbuatannya.

Seperti diketahui, Bharada E merupakan eksekutor awal Brigadir J yang menyebabkan terkaparnya ajudan Ferdy Sambo itu.

Xiaomi Smart Tower Heater Lite: Pilihan Terbaik Penghangat Ruangan Keluarga

"Kalau Richard Eliezer keluarga memang sudah mengampuni," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 9 Agustus 2023.

Menurut Kamaruddin, Richard sudah diampuni keluarga mendiang lantaran menolak pemberian uang Rp 1 Miliar dan jaminan jabatan dari Ferdy Sambo. Setelah itu, Richard justru malah meminta maaf dan menyesali perbuatannya dihadapan keluarga mendiang Brigadir J.

Ketum Presidium Relawan, Sebut Jimat Aku Konsen Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah

"Jadi Richard Eliezer mengakui kesalahannya bahwa dia bersalah karena pengen punya uang Rp 1 M dan jabatan tertentu tapi kemudian dia menyesal," kata dia.

"Maka kami meminta Richard Eliezer dihukum di bawah lima tahun tetapi hakim lebih bijak dihukum 1,5 tahun," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title