Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kamaruddin Simanjuntak: Keluarga Brigadir J Sudah Mengampuni

Kamaruddin Simanjutak
Sumber :
  • YouTube

VIVA Jabar - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat ini sudah agak sedikit lega. pasalnya, ia mulai menjalani cuti bebas bersyarat, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sejak tanggal 4 Agustus 2023. Keluarga pun memberikan respons atas status Bharada E saat ini.

Ketum Presidium Relawan, Sebut Jimat Aku Konsen Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah

Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa keluarga mendiang Brigadir J sudah mengampuni atas perbuatan yang dilakukan oleh Bharada E. Pengampunan Bharada E itu dilakukan karena dia sudah menyesali perbuatannya.

Seperti diketahui, Bharada E merupakan eksekutor awal Brigadir J yang menyebabkan terkaparnya ajudan Ferdy Sambo itu.

Inilah Keunggulan Pada Kulkas 1 Pintu Yang Harus Anda Ketahui

"Kalau Richard Eliezer keluarga memang sudah mengampuni," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 9 Agustus 2023.

Menurut Kamaruddin, Richard sudah diampuni keluarga mendiang lantaran menolak pemberian uang Rp 1 Miliar dan jaminan jabatan dari Ferdy Sambo. Setelah itu, Richard justru malah meminta maaf dan menyesali perbuatannya dihadapan keluarga mendiang Brigadir J.

Perbandingan Antara Mesin Cuci 1 Tabung dan Mesin Cuci 2 Tabung

"Jadi Richard Eliezer mengakui kesalahannya bahwa dia bersalah karena pengen punya uang Rp 1 M dan jabatan tertentu tapi kemudian dia menyesal," kata dia.

"Maka kami meminta Richard Eliezer dihukum di bawah lima tahun tetapi hakim lebih bijak dihukum 1,5 tahun," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title