Mario Teguh Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan

Mario Teguh
Sumber :
  • Instagram

VIVA Jabar – Figur publik, Mario Teguh menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Agustus 2023. Hal ini dibenarkan oleh salah satu kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra.

“Iya, siap,” ungkap Mario Teguh kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Mario Teguh sendiri sudah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.25 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Saat ditanya, Mario Teguh mengaku siap jalani pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan olehnya ini. Laporan yang masih berkaitan dengan dugaan penipuan ini menjadikan Sunyoto, dan istrinya, Syarah, sebagai terlapor.

“Laporannya, salah satunya, terkait penipuan,” ucap Mario Teguh.

Laporan ini ternyata sudah cukup lama dilayangkan oleh pihaknya. Ia menyebut laporan ini sudah masuk ke meja kepolisian pada bulan lalu, Juli 2023.

“Kapan ya, pastinya saya lupa tapi yg jelas bulan lalu,” katanya.

Sebelum memasuki ruang penyidik, Mario Teguh, yang kala itu tengah mengenakan pakaian batik, mengaku dalam kondisi baik. Bahkan, ia pun sempat melontarkan jargon andalannya, ‘super’.

“Super, terima kasih, alhamdulillah. Mudah-mudahan Anda juga,” ucap Mario Teguh.

Laporan Mario Teguh ini merupakan buntut panjang perseteruannya dengan Sunyoto. Pada 17 Mei 2023 lalu, Mario Teguh melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia menuding Sunyoto melakukan tindak perbuatan melawan hukum.

Mario Teguh merasa dibohongi oleh pihak Sunyoto yang memintanya untuk mempromosikan produk perawatan kulit (skin care). Ia diberitahu bahwa produk perawatan kulit punya Sunyoto dibuat di Jepang. Namun, ia menduga produk itu dibuat di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Bukan hanya itu, Mario juga merasa khawatir dengan kualitas produk milik Sunyoto. Ia menduga produk itu bisa membahayakan kesehatan penggunanya.

Kemudian, Sunyoto melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023. Ia menuding Mario telah melakukan penipuan dan menggelapkan dana.

Kata pihak Sunyoto, Mario tidak melakukan kewajibannya sebagai duta merek (brand ambassador) produk miliknya. Ia bahkan mengaku Sudah memberikan sejumlah uang kepada Mario.

Apa Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku? Ini Kata KPK