Hindari Penipuan Pinjol! Ini 5 Tips Aman Melindungi Data Pribadi Anda
Kamis, 13 Februari 2025 - 14:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA Jabar – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal membawa risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi. Agar tetap aman, berikut 5 tips penting yang bisa Anda terapkan sebelum mengajukan pinjaman online:
Baca Juga :
Bank Indonesia Kembali Buka Layanan Tukar Uang, Berikut Tiktik Lokasi Layanan BI di Kota Besar Jawa Barat
1. Gunakan Pinjol Resmi yang Terdaftar di OJK
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan layanan pinjol yang Anda pilih sudah memiliki izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)untuk menghindari penipuan.
2. Hindari Memberikan Data Pribadi Sembarangan
Jangan mudah membagikan KTP, nomor rekening, atau foto selfie dengan KTP kepada pihak yang tidak terpercaya. Pinjol ilegal sering menyalahgunakan data pribadi untuk pemerasan atau penipuan. Pastikan Anda hanya memberikan informasi kepada layanan resmi yang terverifikasi.
Pinjol
Photo :
- Istimewa
3. Waspadai Aplikasi yang Meminta Akses Berlebihan
Halaman Selanjutnya
Saat menginstal aplikasi pinjol, perhatikan izin yang diminta. Jika aplikasi meminta akses ke kontak, galeri, atau data pribadi yang tidak relevan, sebaiknya hindari, karena data Anda bisa disalahgunakan untuk meneror kontak jika terjadi keterlambatan pembayaran.