Kasus TPPU Panji Gumilang, 16 Saksi Pengirim Dana Diperiksa

Panji Gumilang Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Panji Gumilang masih sedang berlangsung. Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 21 orang saksi terkait kasus tersebut.

Minim Sosialisasi, Warga Subang Tak Tahu Kapan Pilkada 2024

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 16 dari 21 saksi yang diperiksa merupakan pengirim dana ke Panji Gumilang.

"Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40 orang saksi yang diundang. Di antaranya 16 saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan lima orang dari pihak yayasan," ujar Ramadhan, Senin, 14 Agustus 2023. 

Azis Muslih, Alumni UPI yang Bangun Mal di Subang

Selain memeriksa saksi ahli, Ramadhan menyebut pihaknya juga turut meminta keterangan dari ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Dan mengirimkan undangan gelar perkara kepada pihak internal dan eksternal Polri," ujarnya.

493 Siswa Unjuk Kemampuan di LKS SMK Tingkat Jabar

Brigjen Ahmad Ramadhan

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

 Ramadhan melanjutkan, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPU yang menyeret Panji Gumilang pada Rabu, 16 Agustus 2023 mendatang.

Halaman Selanjutnya
img_title