Kasus TPPU Panji Gumilang, 16 Saksi Pengirim Dana Diperiksa
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Panji Gumilang masih sedang berlangsung. Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 21 orang saksi terkait kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 16 dari 21 saksi yang diperiksa merupakan pengirim dana ke Panji Gumilang.
"Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40 orang saksi yang diundang. Di antaranya 16 saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan lima orang dari pihak yayasan," ujar Ramadhan, Senin, 14 Agustus 2023.
Selain memeriksa saksi ahli, Ramadhan menyebut pihaknya juga turut meminta keterangan dari ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dan mengirimkan undangan gelar perkara kepada pihak internal dan eksternal Polri," ujarnya.
Ramadhan melanjutkan, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPU yang menyeret Panji Gumilang pada Rabu, 16 Agustus 2023 mendatang.