Keluarga Kades Disuntik Mati di Serang Banten Bantah Isu Perselingkuhan
- viva.co.id
Jabar – Merebak isu tentang motif suntik mati Kades Curug Goong, Serang Banten yang mengakibatkan ia meninggal. Menurut Isu yang berkembang, motif dari kejadian tersebut adalah perselingkuhan.
Dugaan itu diperkuat oleh adanya sejumlah foto korban suntik mati tersebut di ponsel istri pelaku.
Tetapi, kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama menghimbau Kepada masyarat untuk tidak percaya pada isu persslingkuhan Kades dan bidan Desa tersebut.
Tidak hanya itu, Eki juga menegaskan bahwa fakta yang sebenarnya tidak seperti yang diisukan.
"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki Wijaya kepada wartawan pada Senin, 13 Maret 2023.
Selain itu, pihak keluarga korbanmmeminta masyarat untuk tidak mudah berandai-andai terkait motif terbunuhnya Kades Curug Goong akibat suntikan dari Mantri SH. Pihaknya juga meminta semua Pihak mrnghormati Proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Serang, Banten.
"Ini jangan sampai dipelintir peristiwa ini. Adapun motif dan dugaannya masih dicari tahu," ujar Eki.
Diinformasikan sebelumnya, Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir, Kota Serang, Banten menjadi korban suntik mati yang dilakukan oleh seorang Mantri Kesehatan berinisial SH pada Minggu, 12 Maret 2023.
Kuasa hukum SH, Raden Yayan Elang membuka tabir misteri suntik mati terhadap Kades Curug Goong tersebut. Menurutnya, SH tersulut emosi ketika melihat foto-foto korban di ponsel istrinya. Elang juga mengungkapkan bahwa korban yang disuntik mati itu, sudah berkali-kali mendekati istri kliennya.
Dibakar api cemburu, kemudian SH mendatangi rumah Kades (korban) untuk menanyakan perihal maksud mendekati istrinya yang notabenya seorang Bidan Desa.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang, kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota pada Senin, 13 Maret 2023.
Lebih lanjut kuasa hukum SH itu mengatakan, bahwa sebelum berangkat ke rumah korban, SH sudah terlebih dahulu menyiapkan jarum suntik yang berisi cairan.
Kendati demikian, menurut Elang, tidak ada niat dari kliennya itu untuk membunuh, melainkan hanya untuk memberi efek jera.
"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (SH) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.