Dugaan Kasus TPPU: Polri Periksa 16 Saksi Pemasok Dana Rekening Panji Gumilang
Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:43 WIB
Sumber :
- Screenshot berita VivaNews
“Rencana tindak lanjut yaitu melaksanakan gelar perkara pada hari Rabu, 16 Agustus 2023,” jelasnya.
Seperti diketahui, Polri tengah melakukan pendalaman terkait dugaan kasus TPPU dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Selain itu, sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu diungkap langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca Juga :
Selamat NIK KTP Anda Mendapatkan Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Langsung Cair Hari Ini Juga
Kata dia, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Halaman Selanjutnya
"Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," kata Djuhandhani dalam konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.