Dugaan Kasus TPPU: Polri Periksa 16 Saksi Pemasok Dana Rekening Panji Gumilang

Karopenmas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

“Rencana tindak lanjut yaitu melaksanakan gelar perkara pada hari Rabu, 16 Agustus 2023,” jelasnya.

Seperti diketahui, Polri tengah melakukan pendalaman terkait dugaan kasus TPPU dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. 

Tamara Ungkap Sifat Buruk Sang Pacar, Pelaku Pembunuhan Dante di Kolam Renang

Selain itu, sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. 

Hal itu diungkap langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Purnawirawan TNI-Polri Desak Pemakzulan Jokowi dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Kata dia, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Halaman Selanjutnya
img_title