5 Santriawati Cianjur Dilecehkan Oleh Oknum Kyai Dengan Modus Transfer Ilmu dan Pengobatan

Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Lima orang santriwati di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pendiri yayasan di Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat, dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu.

Dedi Mulyadi Terima Silaturahmi Pasangan Walikota Banjar Terpilih, Bahas soal Kemajuan Daerah Perbatasan

Kepolisian Resor Cianjur menyelidiki kasus ini. Kepala Satuan Reserse iminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan. Kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang," katanya

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

Pihaknya sudah menerima laporan dari lima orang korban yang didampingi kuasa hukumnya. Mereka melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren di Kecamatan Takokak yang sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir.

Kuasa hukum korban, Topan Nugraha, mengatakan santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak itu lebih dari lima orang, namun mereka takut untuk melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

"Awalnya kami hanya mendapat laporan dari tiga orang dan bertambah menjadi lima orang, kemungkinan terus bertambah karena korban takut melaporkan pendiri sekaligus pemilik ponpes itu karena berbagai ancaman," katanya.

Sebagian besar korban diminta tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada siapapun, termasuk orang tuanya, dengan ancaman akan diguna-guna dan dikeluarkan dari pondok.

Halaman Selanjutnya
img_title