Pemasok Senjata Api Ilegal Berhasil Diringkus Polisi di Sumedang dan Garut
- Viva.co.id
Dari penangkapan di Garut, polisi kembali menangkap satu orang pelaku lagi, inisial TRR, di Sumedang, Jawa Barat. Pelaku ini diketahui berperan sebagai pembuat atau perakit senpi ilegal.
"Satu orang tersangka yang mempunyai peran membuat dan merakit senjata api ilegal," kata Hengki.
Dia menekankan, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Jajaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kata dia, masih terus melakukan pengembangan penyidikan.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap penjual senjata api ilegal. Barang-barang tersebut dijual secara online atau melalui e-Commerce. Hengki menyebut kasus ini terungkap lewat informasi intelijen dan kerja sama dengan Puspom TNI AD sejak Juni 2023.
"Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat (AD) melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," kata Hengki, Jumat kemarin.
Dalam pengungkapan jual beli senjata api ilegal ini, polisi juga meringkus modifikator senpi yang berada di Semarang, Jawa Tengah. Beberapa penerima senpi juga sudah ditangkap.