Polisi Beberkan Ada 4 Kluster Kasus Jual Beli Senpi Ilegal: Modifikator HIngga Pembeli

Barang Bukti Terduga Teroris di Bekasi yang Berafiliasi Dengan ISIS
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Kasus Karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme ternyata berbuntut panjang. Setelah pengembangan, Polisi berhasil menangkap tiga orang oknum kepolisian pada kasus yang menyeret DE (28) karyawan PT KAI yang diduga pelaku terorisme.

Cara Membuat Tongseng Daging Sapi yang Empuk dan Memanjakan Lidah

Tidak sampai di situ, polisi juga berhasil mengungkap peredaran senjata api (senpi) ilegal yang dijual secara online melalui e-comerce. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa ada empat kluster dalam jual beli senpi ilegal mulai dari pabrik modifikator hingga pembeli. 

Bio Farma Berangkatkan 600 Pemudik Gratis dengan Tujuan Mudik Jawa Tengah, Serentak dengan 78 BUMN

Adaapun kluster pertama, kata Hengki, yakni termasuk jaringan terorisme. Kasus jual beli senpi yang terkait dengan aksi terorisme akan ditangani Densus 88, sementara di luar terorisme akan ditangani Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa klaster yang kami jelaskan di sini, pertama yang terkait dengan jaringan teror itu dilaksanakan oleh Detasemen Khusus 88, terkait jaringan teror," ujar Hengki kepada wartawan yang dikutip Sabtu 19 Agustus 2023.

2.069 Pekerja PT Danbi Internasional Terima Layanan JHT dan JKP dari BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya, Hengki mengatakan bahwa kluster kedua itu adalah senjata api modifikator secara online atau melalui e-Commerce. Adapun senjata modifikator adalah senjata air gun di modifikasi menjadi senjata api.

"Tetapi di luar jaringan teror, di sini ada penjual senjata api, ini ada beberapa jenis ya senjata api modifikator, modifikator ini seperti ini rekan-rekan, ini ada fenomena baru yang menjadi harus menjadi kewaspadaan kita, banyak sekarang beredar senjata air gun, air gun itu dia pelurunya dari gotri besi pakai gas Co2, ternyata itu bisa dimodifikasi di upgade menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya dan sekarang banyak beredar di masyarakat," kata Hengki.

Halaman Selanjutnya
img_title