Polisi Ungkap Video Gay KIds Ternyata Hanya Dibandrol Rp 10 Ribu Untuk Ratusan Foto

Ilustrasi Sensor Video Mesum
Sumber :
  • Viva.co.id

Ilustrasi Video Porno

Photo :
  • Viva.co.id
Habib Rizieq Shihab Menikah Lagi atas Desakan 7 Anaknya

Lebih jauh, Ade menyebut ada 10 akun dan 6 channel Telegram yang digunakan tersangka untuk menjual video gay tersebut.

"Terdapat 10 akun Telegram yang digunakan oleh para tersangka ini untuk promosi terkait dengan paket-paket penjualan konten-konten video atau foto asusila sesama jenis dan terdapat 6 channel Telegram yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya," ungkapnya.

Pesan Haru Ayu Ting Ting untuk Bilqis, Netizen Kirim Doa

Kemudian, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) juncto 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 4 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Polisi menguak kasus penjualan video gay kids (VGK) yang disebar lewat Telegram. Ada dua pelaku yang dicokok yaitu LHN (16) dan R (21). LHN berperan sebagai admin yang mempromosikan video hingga foto VGK.

Anak Amy BMJ Blak-blakan Soal Tabiat Buruk Sang Ibu: Sewa Orang untuk Celakai Keluarga

Selanjutnya, para peminat atau pembeli akan dimasukkan dalam satu grup telegram. Di sana kemudian ditransmisikan sejumlah foto maupun video berlangganan yang telah disepakati antara kedua belah pihak.

"Kemudian melakukan direct messaging kepada anak berkonflik dengan hukum dengan membayarkan sejumlah uang kepada anak yang berkonflik dengan hukum melalui rekening penampung," ucap dia.

Halaman Selanjutnya
img_title