Sabil Dipecat dari Sekolah Bukan Perintah Ridwan Kamil, Dapodik Juga Masih Tercatat

Sabil Fadilah
Sumber :
  • VIVA/Azizi Erfan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin Tegaskan Hal ini

"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujarnya. 

"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," katanya.

Halal Bihalal, Gibas Santuni Anak Yatim

Wahyu mengatakan sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian, maupun di media sosial.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujarnya.

Pulogadung Pindah ke Subang? Kadin Usul Peningkatan SDM