Disebut Provokator, APA Laporkan Mario Dandy dengan Pasal Pencemaran Nama Baik
Kamis, 16 Maret 2023 - 17:05 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
Selanjutnya, Enita menyebut saat ini Amanda tinggal menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.
"Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP dan memberikan keterangan," tuturnya.
Adapun Mario dkk dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.