Menyusul MK, Kini Kemenag Terbitkan Surat Edaran Larangan Kampanye di Rumah Ibadah
Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:52 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
MK menimbang, bahwa penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye berpotensi memicu emosi dan kontroversi serta merusak nilai-nilai agama. Apalagi, kondisi masyarakat kekinian yang mudah terprovokasi dan cepat bereaksi pada isu-isu yang berkaitan dengan politik identitas.